KB PeDaS (klinik bimbingan pelaksanaan inovasi daerah pada SKPD) Kota Sungai Penuh merupakan suatu inovasi yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh yang disiasati oleh Kepala Badan Peneelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh beserta Tim Teknis Inovasi. dengan meperhatikan antara lain :
Kurangnya budaya inovasi: SKPD Kota Sungai Penuh masih mengalami kendala dalam menciptakan budaya inovasi di lingkungan kerja. Hal ini dapat menghambat pengembangan ide-ide baru dan solusi kreatif dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi.
Kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas: SKPD Kota Sungai Penuh membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan ide-ide inovatif dan mengimplementasikan solusi kreatif dalam kegiatan operasional SKPD. Namun, saat ini terdapat kendala dalam memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kemampuan dalam bidang inovasi.
Tantangan dalam mencapai efisiensi dan efektivitas: SKPD Kota Sungai Penuh juga menghadapi tantangan dalam mencapai efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam konteks ini, inovasi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
Tuntutan reformasi birokrasi: Reformasi birokrasi menjadi salah satu tuntutan yang semakin mendesak bagi SKPD Kota Sungai Penuh. Inovasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mempercepat proses reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja SKPD secara keseluruhan.
klinik bimbingan pelaksanaan inovasi daerah pada SKPD Kota Sungai Penuh dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan dan permasalahan yang dihadapi. Klinik ini dapat memberikan pelatihan dan bimbingan dalam pengembangan ide-ide inovatif, serta memberikan akses terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten dalam bidang inovasi. Dengan demikian, diharapkan klinik bimbingan ini dapat membantu SKPD Kota Sungai Penuh dalam menciptakan budaya inovasi yang produktif dan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat proses reformasi birokrasi.
Tujuan dari klinik bimbingan pelaksanaan inovasi daerah untuk SKPD dalam Kota Sungai Penuh adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pegawai SKPD dalam mengembangkan ide-ide inovatif yang dapat membantu memecahkan berbagai permasalahan di daerah tersebut. Tujuan ini dapat dicapai dengan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pegawai SKPD dalam hal pengembangan inovasi, mulai dari merumuskan ide-ide inovatif hingga mengimplementasikannya dalam kegiatan operasional SKPD.
Manfaat dari klinik bimbingan pelaksanaan inovasi daerah untuk SKPD dalam Kota Sungai Penuh antara lain:
- Meningkatkan kapasitas dan kemampuan pegawai SKPD dalam mengembangkan ide-ide inovatif.
- Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar SKPD dalam mengembangkan inovasi.
- Mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
- Meningkatkan motivasi dan kreativitas pegawai SKPD dalam mengembangkan inovasi.
Meningkatkan citra SKPD dan pemerintah daerah secara keseluruhan